Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Blokir Aset Alex Noerdin di Jakarta dan Palembang

Kejagung sudah mengajukan upaya pemblokiran aset milik keempat orang tersangka kasus korupsi pembelian gas oleh BUMD PD PDE pada Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Alex Noerdin./Instagram @dodirezaalexnoerdin
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Alex Noerdin./Instagram @dodirezaalexnoerdin
Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memblokir sejumlah aset hasil korupsi eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin beserta tiga orang tersangka lainnya.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan penyidik Kejagung sudah mengajukan upaya pemblokiran aset milik keempat orang tersangka kasus korupsi pembelian gas oleh BUMD PD PDE pada Provinsi Sumatera Selatan.
 
Keempat tersangka tersebut adalah Alex Noerdin, Komisaris Utama PT PD PDE Gas Muddai Madang, Direktur PT DKLN A Yaniarsyah Hasan dan Direktur Utama BUMD PD PDE Provinsi Sumatera Selatan Caca Isa Saleh S.
 
"Kami sudah mengajukan izin blokir dan sita aset milik empat orang tersangka," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (9/11/2021).
 
Sayangnya, Supardi tidak merinci aset apa saja yang telah diajukan tim penyidik Kejagung untuk diblokir. 
 
Menurutnya, aset yang diblokir tidak hanya dalam bentuk rekening, tetapi juga aset tidak bergerak di wilayah Jakarta dan Palembang.
 
"Ada aset yang di Palembang dan ada yang di DKI Jakarta, sudah diajukan untuk pemblokiran," kata Supardi.
Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Politisi Golkar itu dinilai ikut bertanggungjawab dalam proyek pembelian gas oleh BUMD PD PDE. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper