Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Fakta Kasus Pelecehan Dosen UNRI ke Mahasiswi Bimbingan, Korban Dituntut Rp 10 M

Beredar cerita mengenai dosen FISIP Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto , yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Ilustrasi pelecehan seksual/Antara
Ilustrasi pelecehan seksual/Antara

Siap Sumpah Pocong dan Tuntut Korban Rp 10 M

Siap disumpah pocong

Dosen yang dituding melakukan pelecehan seksual tersebut pun berani bersumpah bahwa dirinya tidak bersalah.

Kepada media, ia mengaku siap disumpah pocong atas tudingan yang dilayangkan padanya.

Tuntut balik mahasiswi Rp 10 M

Dosen FISIP UNRI Syafri Harto dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Namun kini, dirinya menuntut balik pihak-pihak yang telah merugikannya.

Dirinya melaporkan mahasiswa yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Kemudian dirinya juga mencari aktor intelektual di balik masalah tersebut.

Pasalnya ia mencurigai adanya orang yang menghubungkan masalah tersebut dengan pemilihan rektor UNRI 2022, yang mengatakan bahwa dirinya akan mencalonkan sebagai rektor.

Syafri pun sudah melaporkan mahasiswa yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual atas nama pencemaran nama baik.

Dirinya kemudian menuntut Rp10 miliar terhadap pihak yang dirasa telah merugikannya.

Halaman Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper