Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan karantina mandiri selama 3 hari di Istana Kepresidenan Bogor setelah melalukan perjalanan internasional selama beberapa hari terakhir.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai dengan Surat Edaran No.20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 maka pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi lengkap wajib melakukan karantina selama 3x24 jam.
Sementara itu, beberapa pejabat setingkat menteri yang ikut dalam kunjungan luar negeri tersebut juga dipastikan melakukan karantina mandiri.
“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepad pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” katanya dikutip dari keterangan di YouTube Setpres, Jumat (5/11/2021).
Dalam masa karantina tersebut Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarga yang saat ini mendiami Wisma Bayurini.
Selain itu, Presiden juga akan taat melakukan protokol kesehatan yakni memakai masker dan tidak melakukan kegiatan tatap muka selama masa karantina.
Baca Juga
Ganip juga mengatakan bahwa Kepala Negara akan melakukan tes PCR setibanya di tempat karantina dan 3 hari setelahnya guna memastikan status kesehatannya.
Adapun, Presiden Jokowi dan rombongan bertolak dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia berkode GIA-1 sekitar pukul 21.35 waktu setempat (WS) atau Jumat, 5 November 2021 pukul 00.35 WIB.
Tepat jam 08.30 WIB, GIA-1 mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Jawa Barat.
Namun, setibanya di Tanah Air, Jokowi sendiri meminta agar tidak ada acara penyambutan sebagai wujud ketaatan dalam melakukan protokol kesehatan.