Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Umumkan Hasil Penyidikan Kecelakaan Maut Transjakarta Hari Ini

Ditlantas Polda Metro telah memeriksa Direktur Operasional PT Transjakarta dan seorang dokter pada Selasa (2/11/2021) lalu.
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil penyidikan kasus kecelakaan maut bus Transjakarta pada hari ini, Rabu (3/11/2021).

Hal itu dilakukan setelah korps Bhayangkara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bsaksin dari internal Transjakarta, penumpang dan ahli. Polisi juga telah melakukan gelar perkara.

"Rencananya (pengumuman) siang ini jam 13.00 WIB di Aula TMC Polda," kata Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Ditlantas Polda Metro telah memeriksa Direktur Operasional PT Transjakarta dan seorang dokter pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya ingin menggali Ihwal standar operasional di perusahaan BUMD itu.

"Apakah di Transjakarta ada SOP seperti berapa kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalur bus way. Ada standarnya atau tidak," ujar Argo.

Sementara itu, saat memeriksa dokter, tim Ditlantas Polda meminta penjelasan ihwal obat-obatan yang ditemukan di kontrakan sopir berinisial J, pengendara bus Transjakarta dengan nomor lambung BMP-240.

"Jadi (pemeriksaan) untuk menguatkan keterangan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi," kata Argo.

Diketahui, terjadi kecelakaan maut antara bus Transjakarta dengan nomor lambung BMP-240 dengan bus BMP-211 yang tengah berhenti di depan halte Indomobil, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur pada Senin pagi, (25/10/2021).

Kecepatan bus yang dikendari oleh J itu melaju 55,4 kilometer per jam, dan menabrak bus BMP-211. Akibatnya Transjakarta BMP-211 itu terseret hingga 7 meter.

Polisi mengaku tidak menemukan jejak roda bekas rem. Artinya, diduga bus BMP-240 tidak melakukan pengereman sebelum menabrak.

Kecelakaan tersebut menyebabkan J dan seorang penumpang meninggal dunia serta 37 orang lainnya mengalami luka-luka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper