Bisnis.com, SOLO - Baru-baru ini ramai tangkapan layar amplop pernikahan Jessica Iskandar dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mencapai puluhan juta.
Sultan Andara tersebut terlihat memberikan uang sumbangan Rp 50 juta sebagai kado pernikahan untuk teman dekatnya itu.
Sebelumnya, Jessica sendiri meminta kado pernikahannya berupa uang bukan hadiah.
Hal itu pun lansung dikabulkan oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
"For your weeding gift" tulis keterangan screenshot transferan uang Rp 50 juta yang dikirimkan dari mobile banking BCA pada Sabtu (30/10/2021).
Sumbangan nikah itu pun langsung menggegerkan netizen karena nominalnya yang fantastis.
Baca Juga
Banyak dari netizen yang kemudian mengaku 'not relate' dengan uang sumbangan puluhan juta.
"50 juta Raffi Ahmad, kaya 50 ribu aku nyumbang temen," tulis seorang netizen.
Ada juga yang berkomentar, "Biaya nikah gua sama sumbangan neng Gigi masih besar sumbangannya,
Namun sebenarnya, berapa idealnya uang sumbangan pernikahan?
Jawaban dari pertanyaan tersebut pastinya tidak tentu, sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Uang sumbangan biasanya disesuaikan dengan undangan yang didapatkan, dengan menilik pembuat hajatan.
Dari segi Islam, uang sumbangan pernikahan yang dibawa oleh tamu undangan bukan hal yang wajib.
Menurut keterangan Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV pada 6 Februari 2018, mendatangi undangan pernikahan seseorang yang mengundangi kita adalah wajib dengan tidak adanya uzur (halangan).
"Mendatangi (pernikahan) wajib jika sudah memenuhi syarat-syaratnya. Yakni tidak dibedakan si kaya dan si miskin, tidak ada maksiat di dalamnya, kemudian tidak ada kemaksiatan di dalamnya, kemudian tidak ada kewajiban di rumah yang lebih besar yang harus dikerjakan," kata Buya, dikutip Bisnis dari Youtube Al-Bahjah TV dengan judul 'Tradisi Amplop Pada Undangan Pernikahan'.
Namun uang sumbangan yang hendak diberikan oleh tamu undangan sifatnya tidak wajib.
"Barangkali hanya untuk membantu, untuk orang yang butuh bantuan,"
Uang sumbangan bukanlah hal yang memaksa, lanjut Buya, hal tersebut merupakan sebuah tradisi yang dilakukan di tengah masyarakat.
"Itu memang menjadi tradisi, namun tidak boleh menjadi sebuah keterpaksaan dalam menjalankan," lanjut Buya.