Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Fakta Bripka MN Tembak Rekannya hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bripka MN tembak rekannya dengan senjata laras panjang hingga tewas. Motifnya karena cemburu buta.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 Oktober 2021  |  12:47 WIB
Garis polisi - Ilustrasi
Garis polisi - Ilustrasi

Bisnis.com, LOMBOK TIMUR - Nasib nahas dialami anggota polisi berinisial Briptu HT (26) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, ia tewas ditembak rekannya sendiri berinisial Bripka MN (38) di rumahnya yang berlokasi di BTN Griya Pesona Mandiri pada Senin (25/10/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena cemburu.

Korban punya hubungan gelap dengan istri pelaku

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena cemburu buta.

Sebab, pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan istrinya.

Kasus perselingkuhan itu diketahui pelaku saat mengecek percakapan yang dilakukan korban dengan istrinya melalui ponsel.

"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku," terangnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, pendalaman penyelidikan masih akan dilakukan.

"Ini yang sedang kita dalami," jelasnya.

Gunakan senjata tanpa izin

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan, senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban adalah laras panjang V2 Sabhara.

Senjata tersebut diambil pelaku di kantornya tanpa seizin atasannya.

"Karena berada di polsek, jadi penggunaannya harus seizin kapolsek, SOP-nya seperti itu," terangnya.

page-series 1 dari 2 halaman

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penembakan
Sumber : Antara
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top