Bisnis.com, SOLO - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat melakukan diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) masih terus berjalan.
Terbaru, polisi menemukan adanya alat bukti elektronik yang bisa membantu memecah kunci penyebab kematian Gilang Endi.
Alat bukti tersebut kemudian diserahkan Polresta Surakarta kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dianalisis.
Sebelumnya, Polresta sudah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus diklat tersebut.
“Barang bukti yang sudah kami kumpulkan yaitu pakaian korban yang digunakan saat diklat, senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat ini ada unsur kayu dan logam. Kemudian ada helm dan ada beberapa dokumen elektronik yang sudah disita dan akan kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela kunjungan ke rumah duka Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021).
Ia juga menegaskan akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut.
“Dukungan scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini,” tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Ade memastikan bahwa ada unsur kekerasan di dalam kasus kematian Gilang. Hal itu didasarkan atas barang bukti, keterangan para saksi yang sudah diperiksa, dan alat bukti elektronik.
Sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa, terdiri atas 8 saksi peserta diklat, 12 saksi panitia diklat, 1 orang dosen, dan 2 orang warga masyarakat umum.
"Kita pastikan ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat. Ada beberapa momen yang diduga ada unsur kekerasan. Itu berdasarkan alat bukti yang kita dapat dan juga keterangan saksi dan bukti elektronik yang sedang dianalisis,” imbuh Ade.