Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkembangan Kasus BLBI: Aset Kredit Rp2,45 Miliar dan US$7,6 Juta Diciduk Satgas

Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. /BISNIS-Suselo Jati
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. /BISNIS-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah melakuan penagihan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar AS, pemblokiran tanah, hingga pemblokiran saham dari para obligor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan bahwa Satgas berhasil menagih sejumlah aset setelah pemanggilan 22 obligor dan debitur BLBI. Aset yang berhasil disita adalah aset kredit dan properti.

Dia menjabarkan bahwa Satgas berhasil menagih aset Rp2,45 miliar dan US$7,6 juta. Lalu, Satgas pun memblokir 339 aset jaminan berupa tanah dan saham dari 24 perusahaan.

Selain itu, Satgas pun melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, membalik nama 335 sertifikat tanah menjadi atas nama pemerintah, dan perpanjangan hak pemerintah terhadap 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi.

"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, di mana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," ujar Mahfud pada Rabu (27/10/2021).

Dia pun menjelaskan bahwa Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa di antaranya menyatakan kesediaan membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," ujar Mahfud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper