Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Polisi yang Tembak Rekan Kerjanya di Lombok Timur Ditahan

Bripka M. Nasir ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak Staf Humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi hingga tewas.
Ilustrasi penembakan - Antara
Ilustrasi penembakan - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Lombok timur telah menetapkan Bripka M. Nasir jadi tersangka kasus tindak pidana pembunuhan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono mengemukakan bahwa Bripka M. Nasir ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak Staf Humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi dua kali di bagian jantung hingga tewas.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Herman kepada Bisnis, Selasa (26/10/2021).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan, Herman masih merahasiakan motif tersangka Bripka M. Nasir menembak rekan kerjanya sendiri.

"Nantilah, motifnya belum. Masih didalami dulu," ujarnya.

Herman mengatakan bahwa jenazah Briptu Khairul Tamimi kini sudah dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.

"Saat ini sedang dalam proses pemakaman," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

Polres Lombok Timur masih menyelidiki alasan tersangka Bripka M. Nasir menembak rekan kerjanya Briptu Hairul Tamimi pada Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WITA di BTN Griya Pesona Madani Kelurahan Denggen, Selong, Kabupaten Selong Lombok Timur.

Setelah tim penyidik Polres Lombok Timur melakukan olah TKP, ditemukan dua buah selongsong peluru organik sabhara jenis v2 dan turut serta diamankan sejumlah ponsel milik pelaku dan korban dan satu unit kendaraan dinas yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper