Bisnis.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya sudah lebih dari lima jam diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana mafia karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara.
Rachel Vennya semula dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB hari ini Kamis 21 Oktober 2021, mendadak minta diundur menjadi pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.
Berdasarkan pantauan Bisnis, hingga pukul 18.45 WIB, Rachel Vennya tidak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa ada unsur tindak pidana dalam kasus Rachel Vennya tersebut. Sayangnya, Yusri tidak merinci pelanggaran yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
"Ya jelas ada (pidananya). Kalau tidak ada, Polisi tidak urus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menduga ada keterlibatan mafia karantina dalam proses kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Fadil memastikan akan mempidanakan siapapun yang mencari keuntungan dan menjadi mafia karantina Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam mafia karantina ini," ujarnya.