Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memediasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Kamis (21/10/2021).
Direktur Eksekutif Lokataru Hariz Azhar mengaku sudah menerima undangan mediasi tersebut dari Polda Metro Jaya. Dia memastikan dirinya akan datang dalam forum mediasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya itu.
"Iya saya akan menjalani mediasi nanti," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat mengemukakan bahwa kedua kliennya bakal memenuhi undangan mediasi tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa mediasi itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menghadirkan pihak terlapor dan pelapor.
"Haris Azhar dan Fatia akan hadir jam 10.00 WIB nanti untuk melakukan mediasi," katanya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya sudah pidanakan dan perdatakan," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut juga mengaku sudah melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf atas pebuatannya.
Namun, Luhut mangatakan bahwa keduanya tetap tidak mau minta maaf, sehingga harus ditempuh melalui jalur hukum.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," kata Luhut.
Sebelum menempuh jalur hukum, Luhut pernah meminta pihak Haris Azhar untuk mengklarifikasi tuduhannya. Luhut tercatat telah melayangkan somasi pada 26 Agustus dan somasi kedua pada 2 September 2021 dengan batas waktu 5 x 24 jam.
Somasi kedua dilakukan karena Luhut merasa tidak puas dengan jawaban Haris Azhar. Juniver mengatakan dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.
Dia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut.