Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait perkara dugaan tindak pidana mafia karantina Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Selebgram pemilik 6,7 juta follower tersebut akan diperiksa untuk diklarifikasi keterangannya pukul 10.00 di Polda Metro Jaya.
"Sudah kami jadwalkan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/10/2021).
Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah Rachel Vennya bakal kooperatif dan memenuhi panggilan polisi atau tidak dalam perkara dugaan mafia karantina covid-18 tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menduga ada keterlibatan mafia karantina dalam proses kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Fadil memastikan akan mempidanakan siapapun yang mencari keuntungan dan menjadi mafia karantina Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga
"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam mafia karantina ini," katanya.