Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar setiap elemen masyarakat dan pemangku kepentingan wajib mengambil tindakan nyata untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim merupakan kepentingan nasional, sehingga langkah kebijakan yang diambil pemerintah berupa pemberdayaan dan penegakan hukum.
Dia melanjutkan, melalui cara tersebut deforestasi Indonesia telah menurun ke level terendah dalam 20 tahun terakhir, serta pencegahan konversi hutan alam dan lahan gambut hingga 66 juta hektare, dan pengurangan kebakaran hutan sebesar 82 persen.
"Solusi perubahan iklim tidak hanya datang dari pemangku kepentingan, tetapi datang dari setiap orang untuk memerangi perubahan iklim. Salah satunya datang dari pemuda yang memiliki karakter idealis dan inovatif. Pemuda dapat menjadi solusinya," katanya lewat keterangan resmi Kementerian, Selasa (19/10/2021).
Luhut menyampaikan kerja sama antara pemerintah, swasta, LSM, masyarakat hingga media massa berperan penting dalam pencegahan ancaman perubahan iklim ini.
Penyebabnya, saat ini pemerintah serius mengambil andil dalam memperbaiki perubahan iklim sehingga Indonesia juga menyambut baik target dari sejumlah negara lain yang tengah melaju menuju net zero emission.
Baca Juga
"Terlepas dari momentum pandemi Covid-19, kami mengajak para pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan dan target Update NDC melalui visi Long Term Strategy-Low Carbon and Climate Resilience 2050," kata Luhut.