Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringati 7 Tahun Jokowi, BEM SI Geruduk Istana Bawa Selusin Tuntutan

Tujuh Tahun Jokowi Khianati Rakyat, BEM SI Berencana Geruduk Istana Negara Bawa Selusin Tuntutan
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggeruduk Istana Negara atas tujuh tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah mengkhianati rakyat.

BEM SI membawa selusin tuntutan dalam aksi yang digelar hari ini, Kamis (21/10) dengan titik kumpul di Istana Negara.

"7 Tahun Pemerintahan Jokowi ramai isu-isu yang diperbincangkan namun ternyata tidak banyak membawa terobosan untuk mengatasi masalah - masalah yang ada di Indonesia. Sangat disayangkan lagi bahwa selama menjabat dua periode ini semua usaha yang dilakukan Jokowi tidak membawa hasil," tulis BEM SI, Rabu (20/10/2021).

Berdasarkan isi desakan yang dikutip dari akun Twitter BEM SI, tuntutan pertama ialah meminta agar Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah penggantu undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

"Ketiga, mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara," tulis BEM SI.

Keempat, mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai dengan konstitusi. Menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat serta dalam mengemukakan pendapat dan hadirkan evaluasi juga reformasi di tubuh institusi Polri.

Kelima, mewujudkan supermasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih, dan tuntaskan HAM masa lalu.

Keenam, hentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Batalkan TWK, hadirkan perppu atas UU KPK No. 19/2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji- janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

Ketujuh menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

Kedelapan, menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarata dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Kesembilan, menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan. Kesepuluh, mendesak Jokowi segera menerbitkan perppu untuk membatalkan UU No. 3/2020 tentang Minerba.

Selanjutnya, mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

“Kedua belas penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual,” tulis akun Instagram BEM SI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper