Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Tahun Jokowi-Amin, KontraS: Pejabat Cenderung Somasi Warga yang Mengkritik

Sepanjang 2021, KontraS melihat ada semacam pola sejumlah pejabat melayangkan somasi dan mengajukan laporan kepada kepolisian terhadap warga yang mengkritik kebijakan publik.
Koordinator KontraS Haris Azhar bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8)./Antara-Widodo S. Jusuf
Koordinator KontraS Haris Azhar bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) khawatir somasi terhadap warga yang mengajukan kritik menjadi opsi yang cenderung dipilih para pejabat pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Alasannya sepanjang 2021, KontraS melihat ada semacam pola sejumlah pejabat melayangkan somasi dan mengajukan laporan kepada kepolisian terhadap warga yang mengkritik kebijakan publik.

“Kami mencatat, dalam beberapa bulan terakhir saja, setidaknya terdapat dua somasi yang dilayangkan oleh pejabat publik,” kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar saat jumpa pers peluncuran Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin atau 7 tahun pemerintahan Jokowi di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Dia menerangkan somasi pertama dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yaitu Egi Primayogha dan Miftah.

Kemudian, somasi kedua dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

“Meskipun berbeda, kedua kasus ini memiliki pola yang kurang lebih sama. Keduanya sama- sama dilayangkan pejabat publik yang dekat dengan Presiden, isunya berkaitan dengan ekonomi politik, dan keduanya berujung pada pemolisian dengan gugatan yang diajukan seputar pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong,” terang KontraS pada laporan tertulisnya.

Terkait itu, KontraS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggara negara.

 “Pejabat publik semestinya paham bahwa mereka terikat dengan etika dan kewajiban hukum, yang salah satunya adalah dapat dikritik. Justru, resistensi terhadap kritik mencerminkan wajah pemerintahan yang otoriter, antikritik, dan tidak demokratis,” kata Rivanlee.

Oleh karena itu, KontraS berharap para pejabat pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin ke depannya dapat mengedepankan dialog dan sikap yang terbuka terhadap kritik serta masukan dari publik.

Harapan itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta publik untuk lebih aktif mengkritisi kinerja pemerintah.

KontraS meluncurkan laporan tertulis berisi Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Dalam laporan itu, KontraS menyoroti kinerja pemerintah dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper