Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Turki mencapai kesepakatan mengembangkan kerja sama Mutual Recognition on Vaccine Certificate. Kerja sama tersebut tertuang dalam deklarasi kedua negara.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terdapat sejumlah pokok dalam kesepakatan kerja sama tersebut, seperti pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil test PCR kedua negara.
"Indonesia - Turki sepakat mengembangkan kerja sama Mutual Recognition on Vaccine Certificate yang tertuang dalam deklarasi bersama kedua negara," ujar Retno dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/10/2021).
Kedua, pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari World Health Organisation (WHO) dan izin penggunaan darurat dari instansi berwenang kedua negara.
"Ketiga, penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara," sambung Retno.
Dia menambahkan, pengembangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan kedua negara.
Sekedar informasi, kunjungan Menlu Retno ke Ankara, Turki, dilakukan dalam rangka pertemuan bilateral Indonesia - Turki. Di sana, Retno bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.