Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menempati peringkat teratas di Asia dalam hal penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual atau sextortion.
Hal itu, bersama dengan berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme lainnya, perlu dibasmi agar tidak menjadi beban bagi dunia usaha.
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menjelaskan bahwa isu korupsi menjadi perhatian para pelaku usaha karena menghambat pengembangan bisnis. Praktik korupsi menurutnya bisa meningkatkan beban usaha sehingga bisnis menjadi tidak efisien.
Menurut Giri, salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah sextortion, karena menggambarkan bahwa suap terus berkembang bukan hanya dalam bentuk uang. Sayangnya, berdasarkan laporan Global Corruption Barometer Asia 2020 dari Transparency International, Indonesia menjadi negara dengan peringkat sextortion tertinggi.
"Indonesia nomor satu di sextortion, suapnya bukan uang lagi, suapnya perempuan dan laki-laki. Number one, bayangin," ujar Giri pada Selasa (12/10/2021).
Indonesia mencatatkan tingkat sextortion 18 persen atau yang terbesar di Asia, setelah Sri Lanka 17 persen dan Thailand 15 persen. Negara-negara di Asia Tenggara mencatatkan skor yang lebih rendah, misalnya Malaysia 12 persen, Filipina 9 persen, Kamboja 5 persen, dan Myanmar 3 persen.
Baca Juga
Sextortion merupakan indikator baru terkait korupsi yang dikaji Transparency International pada 2020. Umumnya, pihak pemeras meminta seks sebagai imbalan dalam proses layanan publik.
"Di balik itu semuanya [proses bisnis] ada enggak fasilitas pembayaran, gratifikasi, dan lain-lain? Lelah ini pengusaha kalau [korupsi, termasuk sextortion] enggak diberesin," ujar Giri yang juga merupakan Excecutive Board IM57+ Institute.