Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang, beralih profesi menjadi petani seusai dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Hal tersebut terungkap dari cuitan Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera lewat akun Twitter-nya @paijodirajo. Rasamala adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia, dikutip Senin (11/10/2021).
Dikonfirmasi langsung kepada Rasamala, dirinya mengaku sudah hampir satu bulan tinggal di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Setiap harinya, tutur Rasamala, dia mengurus pertanian dan peternakan di lahan milik keluarganya.
"Pagi-pagi biasanya kita ngurusin ternak, ada ayam ada bebek kita kasih makan dulu, kalau sudah terik, kita jemur jagung. Biasanya jagung itu jadi pakan, atau jadi bahan untuk membuat roti jagung," tutur Rasamala kepada Bisnis.
Baca Juga
Kehidupan Rasamala memang berubah 180 derajat selama satu bulan terakhir. Selama aktif di lembaga antirasuah, Rasamala banyak menghadapi gugatan praperadilan melawan koruptor yang tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Rasamala juga merupakan salah satu orang yang ikut menyusun kajian dan regulasi untuk menjerat korporasi jahat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kajian tersebut kini tertuang dalam Perma No.13/2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi.
Rasamala mengaku banyak yang dia pelajari selama hidup hampir satu bulan sebagai petani di lahan milik keluarganya. Dia mengaku banyak hal yang dia pelajari mulai dari masalah bertani, hingga penyelesaian persoalan tanah secara adat.
"Malah gue yang banyak belajar dari mereka, bukan gue yang ngajar-ngajarin mereka, enggak lah, malah mereka yang lebih pintar untuk cari solusi," kata Rasamala.
Di sela-sela kesibukannya bertani, Rasamala juga masih mengisi webinar dan mengajar. Dia juga masih menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Parahyangan.
Saat ditanya apakah kedepannya Rasamala akan terus bertani, dia berseloroh. Namun, kata dia, dia masih tetap terus menyusun strategi pasca-pemecatan, bersama ke-57 eks pegawai KPK.
"Sementara ini nampaknya gue harus switch sebentar, sambil menyusun lagi langkah kedepannya bagaimana, jadi sambil aktivitas rutin hampir sebulan ini, gue sambil berpikir apa ya yang mau disusun lagi kedepannya yang punya impact," kata Rasamala.