Bisnis.com, JAKARTA – PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), salah satu perusahaan penyedia pinjaman online, mendapat gugatan wanprestasi dari perusahaan konsultan investasi asal Jepang, Real Capital KK.
Dilansir dari laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, guatan Real Capital diajukan pada Jumat (1/10/2021) pekan lalu.
Dalam gugatannya tersebut, Real Capital meminta hakim mengabulkan permohonan sita jaminan dan mensahkan sita jaminan atas setiap dan semua harta kekayaan dalam bentuk dan nama apapun.
Sementara itu, dalam pokok perkara, Real Capital meminta hakim menyatakan pernyataan kesanggupan (Letter of Undertaking) tertanggal 21 April 2021 adalah sah dan mengikat bagi tergugat dan penggungat dan menyatakan UangTeman telah melakukan perbuatan wanprestasi.
UangTeman juga diminta untuk membayar utang senilai US$1 juta ditambah dengan bunga 6 persen) per tahun, terhitung sejak gugatan didaftarkan.
“Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum, banding, kasasi, ataupun perlawanan (verzet),” demikian bunyi petitum gugatan yang dikutip, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga
Adapun UangTeman adalah salah satu perusahaan penyedia jasa pinjaman online di Indonesia. UangTeman juga telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).