Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Masjid Sriwijaya, Penyidik Periksa Alex Noerdin Hari Ini

Tersangka Alex Noerdin rencananya diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung hari ini dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya.
Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Provinsi Sumatra Selatan - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Provinsi Sumatra Selatan - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaaan Tinggi Sumatera Selatan periksa tersangka eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tahun 2015.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan tersangka Alex Noerdin rencananya diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung hari ini Selasa 5 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

"Jadi penyidik dari Kejati Sumsel datang ke sini (Kejagung) untuk numpang periksa tersangka AN hari ini," tuturnya, Selasa (5/10/2021).

Menurut Supardi, pihaknya sudah menyiapkan ruang pemeriksaan untuk penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tersangka Alex Noerdin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan bahwa Kejagung akan memberi atensi agar penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntaskan perkara yang melibatkan politisi Partai Golkar tersebut.

"Ya kasusnya harus dituntaskan, sudah disiapkan ruangan untuk pemeriksaannya di sini," katanya.

Alex Noerdin dan Muddai Madang ditetapkan jadi tersangka korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumsel.

Tidak hanya itu, kedua tersangka tersebut oleh tim penyidik Kejagung juga telah ditetapkan tersangka untuk kasus korupsi lainnya yaitu korupsi BUMD PD PDE Provinsi Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper