Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, Tata Khoiriyah mengklarifikasi sebuah foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja di kantor antirasuah.
Foto mengenai bendera HTI itupun kemudian viral dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai tersebut.
Dalam pernyataannya, Tata mempertanyakan bagaimana Iwan bisa mengakses ruangan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pekerjaannya.
"Foto di mana bendera HTI tersebut diambil di Lt. 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk ke ruangan tersebut. Lantas dari mana mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan," kata Tata dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Twitternya @tatakhoiriyah, Senin (4/10/2021).
Diketahui foto bendera HTI yang viral itu dijepret oleh salah seorang satpam di kantor KPK. Satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Baca Juga
Tata membenarkan jika Iwan Ismail mantan pegawai KPK. Iwan merupakan satpam yang ditempatkan di rumah tahanan KPK.