Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putri Penyanyi Nia Daniaty Diduga Menipu CPNS, Begini Kronologinya

Olivia Nathania mengatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS dengan biaya Rp25 juta per orang.
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa pihak pelapor putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam perkara dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Hari ini diperiksa Pak Karnu sebagai pelapor. Selanjutnya besok (1/10/2021) kami akan bawa enam saksi korban," kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut Karnu selaku pelapor diminta untuk menjawab 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pertanyaan yang diajukan antara lain awal kronologi mulai dari ditawarkan jadi CPNS, sampai penyerahan uang, penyerahan dokumen sampai diberikan SK sampai terbongkar bahwa SK tersebut bodong

"Kami kuasa hukum ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek apakah SK asli atau palsu, ternyata saat datang ke BKN, Senin lalu dinyatakan resmi bahwa itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan sama sekali oleh BKN," ujarnya.

Karnu juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp40 juta kepada Olivia untuk meloloskan putrinya sebagai PNS, meski demikian Karnu mengaku tetap membuka pintu perdamaian.

"Kalau dari kami pribadi, saya ingin uang itu kembali dan saya ingin memaafkan beliau yang penting uang kembali," ujar Karnu.

Biaya Kursus

Pada kesempatan terpisah Olivia Nathania mengklarifikasi kasus dugaan penipuan berkedok CPNS itu.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

Dia juga mengungkapkan bahwa biaya kursusnya di tempatnya adalah Rp25 juta per orang.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.

Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.

"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Olivia, Susanti Agus, meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper