Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan penyelenggaraan kegiatan besar yang saat ini dilakukan seperti kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2 serta penyelenggaraan PON ke-20 di Papua tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
“Agenda ini dilaksanakan penuh pertimbangan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kegiatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan di saat bersamaan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dapat dioptimalkan,” tuturnya dalam siaran resmi, Kamis (30/9/2021)
Dia melanjutkan, pada prinsipnya di dalam pedoman pembukaan acara besar yang sudah disampaikan kepada publik terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh penyelenggara acara secara hierarki.
Kementerian atau lembaga terkait akan melakukan peninjauan kesiapan penyelenggaraan kegiatan yang selanjutnya akan diberikan penilaian. Adapun, hasil penelitian ini akan dibawa ke rapat lintas sektor yang dipimpin oleh KPPN untuk diakomodasi dalam kebijakan nasional sebagai tindak lanjut.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-20 terkait dengan ini terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
Seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, panitia, penonton masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kegiatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Baca Juga
Dia mengatakan, instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON dengan pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk VIP, Paspampres, TNI, Polri dan tenaga kesehatan.
“Seluruh pihak juga diminta tidak melakukan pemasangan tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar Stadion. Masyarakat juga diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, dia meminta seluruh elemen turt melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton yaitu dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1 sampai dengan 3 hari sebelum hari H.
Kemudian melakukan pengawasan kedisiplinan protokol ajakan secara persuasif dan simpati menyediakan fasilitas kesehatan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun di luar.
Namun, Wiku menyebutkan apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif Covid-19, maka tidak diijinkan untuk memasuki lokasi pertandingan PON. Bahkan, jika ada tamu atau penonton yang pusing harus diisolasi atau dilakukan penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan serta di lakukan pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.
Selain itu, dalam instruksi yang sama terdapat arahan khusus yaitu melakukan pembatasan jumlah yang hadir langsung pada seluruh venue pertandingan maksimal 25% dari kapasitas total melakukan skrining secara digital, tetapi tetap adaptif dan menyesuaikan kondisi di lapangan.