Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara mengenai imbauan MUI terkait dengan kembali merapatkan shaf salat berjamaah di masjid untuk wilayah PPKM level 1.
Wiku menyampaikan agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan beribadah.
Menurutnya, berdasarkan analisis 26 Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa dan Bali yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung dan sejak 25 September 2021 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk level 1 yaitu Kabupaten Blitar.
“Prinsipnya level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator dan pertimbangan yang teliti,” ujarnya lewat siaran resmi, Kamis (30/9/2021).
Kendati demikian, Wiku meminta agar masyarakat tidak lengah atau lalai dengan situasi yang tergolong aman karena Covid-19 masih ada di sekitar semua orang.
Dia mengatakan, sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan ragam indikator.
Penilaian tersebut mengimbau ada pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
“Jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan Kementerian/Lembaga,” tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengimbau umat merapatkan shaf salat berjamaah di masjid.
Imbauan itu diperuntukkan untuk daerah yang kasus Covid-19 telah dapat dikendalikan.
Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Silakan rapatkan shaf-nya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," katanya melalui unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, Kamis (30/9/2021).
Cholil melanjutkan, usai menunaikan sholat berjamaah, jamaah yang berdzikir dapat menerapkan jaga jarak.
"Seusai salat saat dzikir bisa renggang jaga jarak," lanjut Cholil.