Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek, Agus Setyo Budi menyebut sudah ada enam kampus yang layak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Dia mengatakan, ada sekitar 5–6 kampus yang sudah dikunjungi oleh LLDikti wilayah III dan memang layak untuk menyelenggarakan PTM terbatas dengan evaluasi dan pantauan pada setiap minggunya.
“Jadi, apabila ada penyimpangan [di lapangan] maka kami akan setop untuk melaksanakan PTM terbatas [bagi perguruan tinggi tersebut],” ujarnya melalui diskusi virtual yang diselenggarakan Bisnis, Rabu (29/9/2021).
Dia mengamini, bahwa jumlah kampus yang telah lolos kelayakan pelaksanaan PTM terbatas terpantau masih rendah.
Hal ini dikarenakan sejumlah perguruan tinggi masih wait and see lantaran belum mengantongi perizinan dari satuan petugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 setempat dan LLDikti untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka.
“Wait and see itu, karena jika ada kejadian atau gejala, tempat atau tindakan pertama kali untuk mahasiswa yang bergejala akan dicek atau diisolasi di mana? Kendalanya memang tempat dan persiapan tenaga kesehatan,” katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Agus menjelaskan untuk skema pengajuan PTM terbatas perguruan tinggi dapat menghubungi Satgas Covid-19 setempat untuk meminta rekomendasi yang akan diteruskan ke LLDikti.
“Ini untuk meminta rekomendasi kampus itu dibolehkan atau tidak [menggelar PTM], dari berbekal surat Satgas, maka LLDikti akan mengunjungi perguruan tinggi dan mengecek persiapan institusi tersebut. Jika semua siap, maka boleh,” katanya.