Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama Pandemi, Masyarakat Pesisir Terabaikan

Nasib nelayan semakin buruk selama pandemi Covid-19.
Nelayan beraktivitas di muara Sungai Tambak Wedi yang permukaannya penuh busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020)./Antara
Nelayan beraktivitas di muara Sungai Tambak Wedi yang permukaannya penuh busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -Masyarakat Pesisir sangat rentan saat menghadapi gelombang pandemi yang menghantam Indonesia sejak awal 2020 lalu.

Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan bahwa  pada 2021 pihaknya mencatat sejumlah dampak pandemi bagi kehidupan masyarakat pesisir, di antaranya yang pertama, terputusnya rantai dagang nelayan dengan pasar, terutama di kawasan-kawasan pulau kecil Indonesia yang ekonominya sangat tergantung pada kawasan pulau besar. 

“Kedua, jatuhnya harga ikan karena nelayan hanya menjual ikan tangkapannya di kawasan terbatas, berupa perkampungan yang merupakan Kawasan tinggal nelayan atau perkampungan tetangga yang merupakan Kawasan agraris,” terangnya, Rabu (29/9/2021).

Catatan ketiga, lanjut Susan, nelayan mengalami kerugian secara ekonomi karena tidak mendapatkan pendapatan yang memadai pada saat yang sama, hasil tangkapan mereka menurun drastis akibat krisis iklim yang terus memburuk. Sedangkan keempat, di sejumlah wilayah di Indonesia, masyarakat pesisir harus menghadapi ancaman perampasan ruang berupa ekspansi proyek skala besar seperti pertambangan pasir dan reklamasi yang menghancurkan kawasan tangkap mereka. 

“Kelima, di atas semua itu, perempuan nelayan adalah kelompok yang paling menderita karena beban kehidupan mereka semakin berlipat dalam rangka memenuhi ekonomi keluarga,” tuturnya. 

Dia melanjutkan beberapa bulan setelah pandemi menghantam pemerintah Indonesia menggencarkan program vaksinasi, termasuk di Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, yang menjadi tempat tinggal masyarakat pesisir.

“Berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan represif dengan cara memaksa dan tanpa memberikan pilihan adalah cara kerja dari program vaksinasi ini. Akhirnya, secara psikologis masyarakat pesisir berada dalam ketakutan,” ungkapnya. 

Dia mencontohkan, pendekatan represif ini  dapat ditemui di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dan daerah lainnya di pesisir Indonesia, di mana nelayan dan perempuan nelayan dipaksa ikut program vaksinasi. Jika tidak ikut, mereka diancam tidak akan diberikan bantuan sosial dari Pemerintah. 

Cara-cara semacam itu, ujarnya, mendapatkan legitimasi dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99/2020 tentang "Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19".

“Isi perpres tentang vaksinasi corona ini menetapkan sanksi bagi mereka yang menolak vaksinasi corona, sebagaimana diatur dalam Pasal 13A Ayat 4. Terdapat 3 jenis sanksi administratif yang bisa dijatuhkan kepada penolak vaksinasi corona, yakni penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan,” katanya

Susan menilai Peraturan Presiden Nomor 14/2021 bertentangan dengan sejumlah aturan lebih tinggi, di antaranya Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Pasal 4 dan 5) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan dan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, terjangkau dan juga setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper