Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Pembelajaran Tatap Muka, Pemerintah Minta Kampus Bentuk Satgas Mandiri

Menurut pemerintah, pembelajaran tatap muka terbatas di perguruan tinggi perlu segera dimulai untuk menekan risiko learning lost.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 agar segera memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Menurut pemerintah, memulai pembelajaran tatap muka sedini mungkin adalah hal yang penting dalam rangka menjaga kualitas pembelajaran di tingkat mahasiswa.

"Kampus diharapkan menyediakan sarana sanitasi, mengurangi tempat berkumpul tertutup dan kerumunan. Kedua, seluruh pengajar, peserta didik, dan individual lain yang berada di kampus wajib mengenakan masker dan menjaga jarak," tutur Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/9/2021).

Selain mempersiapkan fasilitas sanitasi dan infrastruktur, poin lain yang ditekankan Wiku adalah penerapan batas maksimal kapasitas kelas. Perguruan Tinggi diimbau untuk tidak menggelar kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas di atas 50 persen daya tampung ruangan kelas.

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan, Wiku mewakili Satgas Penanganan Covid-19 BNPB juga meminta kampus menyiapkan tim satgas khusus masing-masing.

"Satgas mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk membentuk Satgas Covid-19 untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, menertibkan pedoman aktivitas kampus, menyediakan ruangan isolasi sementara dan dukungan tindakan kedaruratan lain. Serta memastikan mahasiswa dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri 14 hari atau tes swab."

Kemudian, bila mendapati ada kasus positif ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, pihak perguruan tinggi juga wajib menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi.

"Pemerintah mendorong institusi perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk memulai pertemuan tatap muka terbatas sesuai yang tertuang dalam surat edaran Dikti Kemendikbudristek, demi menekan risiko learning lost," tandasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper