Bisnis.com, SOLO - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah sudah memberikan izin konser dan kegiatan besar lain.
Penyelanggaraan kegiatan besar lainnya yakni pernikahan dengan jumlah tamu undangan yang banyak dan pertemuan dalam skala besar.
Selain itu, aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar yang diperbolehkan yaitu konferensi, pameran dagang, dan acara olahraga.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Menteri Johnny, dikutip dari Antara.
Perizinan tersebut diberikan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor ekonomi.
Menurut Johnny, dalam siaran pers, Sabtu, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
Baca Juga
Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihakguna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny
Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
'Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," ujar Johnny.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.
Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang sertakomitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai," tambahnya.