Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Mahfud: Pemerintah Kutuk Pelaku Penyerangan Ustaz dan Penceramah

Mahfud menyebut, setidaknya ada tiga kejadian penyerangan terhadap ustaz dan penceramah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengutuk para pelaku penyerangan ustaz dan penceramah yang terjadi belakangan ini.

“Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali sekarang ini kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu,” katanya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud menyebut, setidaknya ada tiga kejadian penyerangan terhadap ustaz yakni di Batam, penembakan Ketua Majelis Taklim di Kota Tangerang, Banten, dan pembakaran mimbar masjid di Makasar.

Lebih lanjut, kendati para pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian, Mahfud meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sehingga diketahui motif dari tindakan brutal tersebut.

“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” katanya.

Menurutnya, hakim yang berwenang memutuskan bahwa pelaku memang memiliki motif tersendiri dalam melakukan penyerangan atau terbukti mengalami gangguan jiwa.

Mahfud juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui ada orang atau kelompok tertentu yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal.

Selain itu, dia juga telah meminta kepada aparat keamanan untuk lebih mengintensifkan penjagaan tempat-tempat ibadah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper