Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan bahwa Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Namun demikian, Anies tak sendirian, pasalnya penyidik lembaga antikorupsi juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo adalah politikus PDIP.
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk diantaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi," kata Ali dalam penjelasan resminya, Senin (20/9/2021).
Ali mengatakan rencana pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo adalah untuk kebutuhan penyidikan. Dengan demikian, upaya penyidikan terhadap kasus pengadaan lahan untuk rumah DP O persen itu terang benderang.
Menurut Ali, saat ini penyidik KPK terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory. Artinya beberapa hari ke depan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain juga masih akan terus dilakukan oleh KPK.