Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil Genap di Kawasan Puncak Permanen Pengecualian untuk Warga Cianjur

Pemberlakuan sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah, hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.
Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur Herman Suherman saat mengadakan pertemuan di Puncak Pas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021)./Antararnrn
Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur Herman Suherman saat mengadakan pertemuan di Puncak Pas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, CISARUA – Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur Herman Suherman menyepakati rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Jawa Barat dipermanenkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tapi, Herman meminta kebijakan ganjil genap itu tidak berlaku untuk warga Cianjur. Artinya, warga Cianjur tetap bisa melintas Jalur Puncak, meski pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diterapkannya sistem ganjil-genap.

"Ganjil-genap Kabupaten Cianjur sangat setuju, karena pemberlakuannya dikecualikan bagi warga kami, insya Allah tidak menggangu bahkan malah menguntungkan," kata Herman dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).

Menurut Ade, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk ganjil-genap, karena sudah 36 tahun dilaksanakan sistem satu arah.

Pemberlakuan sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah, hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.

Pemerintah pusat, ujar Ade, bisa melanjutkan pembangunan jalan Jalur Puncak II atau Poros Timur Tengah (PTT) untuk penanganan jangka panjang.

Bupati Cianjur Herman Suherman juga menyatakan sepakat, jika sistem ganjil-genap yang kini memasuki tahap uji coba pekan ketiga dipermanenkan di Jalur Puncak.

Sistem ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu didukung oleh lima polres, yakni dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Dari lima daerah di sekitar Jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik.

Pada uji coba penerapan sistem ganjil-genap pekan ketiga, pelaksanaan teknisnya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya, yakni berlaku mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.

Jumlah lokasi pemeriksaannya di Kabupaten Bogor pun masih sama di delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper