Bisnis.com, JAKARTA--Junta Militer Myanmar akan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi dan memungkinkan dia dipenjara selama beberapa dekade, kata pengacaranya.
Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta pada Februari lalu. Akibat kudeta itu, pemberontakan massal terjadi di beragai tempat yang dibalas dengan tindakan brutal aparat militer terhadap perbedaan pendapat.
Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus Corona selama proses pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu. Dia juga dituduh mengimpor walkie-talkie dan hasutan secara ilegal.
Suu Kyi juga akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya Khin Maung Zaw seperti dikutip ChannelNews.com, Jumat (17/9).
Setiap dakwaan korupsi diancam hukuman maksimal 15 tahun.
Pengadilan yang sedang berlangsung ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus Corona dan baru dilanjutkan minggu ini. Aung San Suu Kyi absen hari pertama dengan alasan kesehatan. Sedangkan wartawan dilarang meliput semua proses pengadilan sejauh ini.
Baca Juga
Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial. Hanya saja untuk kasus itu dia belum dibawa ke pengadilan.
Pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan pemilih selama pemilihan 2020. Partai Suu Kyi mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.
Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan perekonomian negara Asia Tenggara.
Lebih dari 1.100 orang tewas dan lebih dari 8.000 lainnya ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.