Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alex Noerdin & Azis Syamsuddin, Duo Elit Golkar 'Terjerat' Kasus Korupsi

Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi gas bumi. Sementara Azis saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam korupsi jual beli perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 17 September 2021  |  08:57 WIB
Alex Noerdin - Antara
Alex Noerdin - Antara

Bisnis,com, JAKARTA – Dua elit Partai Golkar terjerat dalam dugaan kasus korupsi. Keduanya adalah mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Alex Noerdin bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi gas bumi. Sementara Azis saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam perkara korupsi jual beli perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex seperti diketahui memiliki dua peran dalam perkara korupsi yang menjeratnya. Peran pertama adalah politisi Golkar itu meminta alokasi gas bagian negara dari BP Migas untuk BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

Sementara peran kedua adalah menyetujui adanya kerja sama antara BUMD PDPDE Provinsi Sumatra Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan bersama dengan nama PT PDPDE Gas.

Menariknya, komposisi kepemilikan saham itu lebih besar ke PT DKLN sebanyak 85 persen, sementara BUMD PDPDE Provinsi Sumsel hanya mendapatkan 15 persen.

"Akibat adanya penyimpangan itu, mengakibatkan kerugian negara berdasarkan keterangan ahli dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung.

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top