Bisnis.com, SOLO - Pemerintah masih terus menggenjot program vaksinasi atau pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum.
Bersamaan dengan itu, masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima vaksinasi pun dapat mendaftarkan dirinya secara online.
Diketahui, Kementerian Kesehatan menyediakan sejumlah kanal pendaftaran vaksin secara daring. Pertama, melalui laman PeduliLindungi. Lalu, opsi kedua dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk lebih detailnya, berikut tata cara pendaftaran vaksin Covid-19 secara online.
Pendaftaran vaksin Covid-19 via Laman PeduliLindungi
1. Akses laman pedulilindungi.id.
2. Pilih menu “Login/Register”, di bagian pojok kanan atas dan pilih menu “Buat Akun PeduliLindungi”.
3. Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat e-mail.
4. Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi”.
5. Klik “Daftar”.
6. Akan dikirimkan kode OTP melalui e-mail atau SMS, masukkan kode tersebut dan pilih opsi “Verifikasi”
7. Akun akan terdaftar, lalu masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi.
8. Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”, kemudian isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat.
9. Klik “Selanjutnya”, dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin.
10. Masukkan kode verifikasi, dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Baca Juga
Pendaftaran vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
1. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon.
2. Isi data-data yang diperlukan, dan setelah selesai masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar.
3. Pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu akan masuk ke validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa".
4. Setelah data cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, klik "Selanjutnya".
5. Lalu akan muncul halaman konfirmasi terkait data peserta vaksin yang didaftarkan.
6. Jika telah yakin klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan".
7. Akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran.
8. Masukkan kode tersebut dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin.
Sebagai tambahan informasi, satu akun PeduliLindungi dapat mendaftarkan empat orang untuk vaksinasi.