Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi anak-anak yang terpaksa kehilangan orang tua akibat Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu (15/9/2021) sore.
“Berdasarkan data terakhir, ada 21.000 anak. Anggaran sudah disiapkan. Untuk lebih jelasnya, tanya ke Menko PMK,” ujar Presiden.
Selain dalam bentuk santunan, bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Adapun Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan saat ini pemerintah tenggah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tua akibat Covid-19.
Femmy mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah melalui Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial masing-masing sudah melakukan pendataan anak-anak yang menjadi yatim akibat Covid-19.
Dia menerangkan, Kementerian PPPA sudah melakukan pendataan melalui aplikasi dan per 25 Agustus sudah terdata sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19.
Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos sudah mendata by name by adress anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak. Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang.
Femmy memaparkan, Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah menindaklanjuti masalah pendataan. Seperti misalnya Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim.
Sementara Kemensos juga sudah meminta kepada pemerintah provinsi untuk mendata anak-anak yatim secara berjenjang, mulai dari tingkat bawah di kelurahan atau desa sampai kabupaten dan kota.
Femmy menjelaskan, untuk pendataan ini diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Kementerian dan Lembaga. Hal itu menurutnya agar tidak ada data yang tumpang tindih.
Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.
"Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena covid yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah," kata Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko.