Bisnis.com, SOLO - Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, pihaknya sama sekali tak mengetahui dua terduga pelaku pelecehan seksual melaporkan korban ke kepolisian.
Agung baru mengetahui MS dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dari pemberitaan media.
"Tidak tahu. Saya sendiri baru tahu dari media, dia ada statement dari pengacaranya, ada yang kasih tahu dari Instagram," ucap Agung dikutip Bisnis dari kanal Youtube Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, terduga pelaku sama sekali tak membicarakan pelaporan tersebut kepada KPI.
"Belum ada penjelasan dari terduga pelaku bahwa mereka akan melaporkan terduga korban ke polisi dengan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Atas kejadian yang terjadi, pihak KPI mengaku akan menilai kejadian yang terjadi di lingkungannya secara objektif.
Kemudian dari kasus ini, Agung pun melakukan evaluasi dengan membuat ruang konseling yang di dalamnya ada seorang psikiater dan psikolog.
"Kami yang kedua akan membuat email untuk pengaduan. Mungkin ada saja orang yang dibully atau dilecehkan, tapi takut ngomong, bisa email langsung ke saya," kata Agung menjelaskan.
Setelah itu, pihaknya akan membentuk tim evaluasi.
Agung pun mengatakan, jika kasus yang dilaporkan terbukti benar, maka pelaku yang terlibat langsung dilakukan pemecatan.
"Setiap orang yang melakukan bullying atau pelecehan di KPI akan dipecat secara tidak hormat, tanpa menunggu proses secara hukum,"
Untuk korban sendiri, KPI akan mendampingi dan menyediakan konselor.
Selain itu, pihak keluarga korban juga akan didampingi sampai kondisi psikisnya membaik.