Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah melakukan pemutusan akses terhadap situs palsu pedulilindungi.com yang meniru tampilan Pedulilindungi.id.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dedy Permadi mengatakan situs palsu tersebut turut menggunakan atribut, logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs PeduliLindungi.id
“Situs itu [pedulilindungia.com] bukan situs yang digunakan pemerintah untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9/2021)
Dijelaskan, situs tersebut memiliki indikasi dengan tujuan farming atau memanen data nomor ponsel, nama lengkap dan alamat rumah masyarakat.
Dia melanjutkan, saat ini Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap situs palsu pedulilindungia.com melalui proses pembaruan sistem dari masing-masing ISP (Internet Service Provider).
Dedy mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play store.
Baca Juga
"Jadi kalau ada dapat sebaran soal PeduliLindungi dan disuruh klik link, perhatikan linknya," katanya.
Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya pemantauan (surveilans) kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta pe