Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resah Data PeduliLindungi Dikabarkan Bocor, Begini Faktanya!

Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Banyak beredar informasi dugaan kebocoran data aplikasi PeduliLindungi. Benarkah?

Pihak Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada bukti tidak ada bukti kebocoran data pribadi baik oleh pejabat maupun masyarakat umum di aplikasi PeduliLindungi.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tulis Kemenkes di akun Instagram @kemenkes_ri dipantau pada Rabu (9/9/2021).

Dijelaskan, bahwa pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jadi dipastikan keamanan dan kerahasiannya terjamin.

Berikut fakta kabar bocornya data PeduliLindungi:

Fakta 1. Penyalahgunaan data vaksinasi presiden

Hingga saat ini tidak adabukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik presiden.

“Ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkiat. Bukan kebocoran data,” kata Kemenkes.

Fakta 2. Jual beli input sertifikat vaksinasi ilegal ke dalam sistem

Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi.

Berdasarkan investigasi pihak kepolisian, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare, sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Kejadian tersebut, ujar Kemenkes, bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Fakta 3. Dugaan data pengguna e-HAC bocor

Data masyarakat yang ada di sistem electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan dalam perlindungan.

Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).

Informasi adanya kerentanan pada platform mita eHAC atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemudian, Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra.

Kemudian, Kementerian Kesehatan langsung melakukan tindakan dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem itu.

Kerentanan pada sistem e-HAC lama tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Fakta4. Pemerintah menutup data pejabat publik

Pihak Kemenkes menegaskan, bahwa yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut, ujarnya, adalah dua hal berbeda.

“Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT Security assessment yang ketat oleh BSSN,” tambah Kemenkes.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper