Bisnis.com, SOLO - Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan riwayat sertifikat vaksin Covid-19 mereka tak muncul di PeduliLindungi.
Meskipun sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua, sertifikat vaksin di laman 'Unduh' tak kunjung muncul.
Bahkan setelah mendaftar dan login dalam laman Peduli Lindungi, sertifikat tak muncul dalam halaman 'Sertifikat Vaksin'.
Halaman 'Riwayat dan Tiket Vaksin' pun tak memberikan keterangan kita sudah mendapat vaksin.
Peduli Lindungi pun meminta masyarakat yang belum bisa mengunduh sertifikat untuk menuliskan keluhan melalui email resmi [email protected] atau kontak darurat 119 ext 9.
Syarat yang diperlukan yakni:
1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Tanggal lahir
4. Nomor HP
5. Alamat
6. Selfie bersama KTP tanpa menggunakan masker
"Jika di sistem kami data vaksinasi sudah lengkap, maka kami akan melakukan update melalui email," tulis keterangan resmi PeduliLindungi.
Namun ternyata, ada cara lain untuk mengecek sertifikat vaksin tanpa harus mengirimkan data tersebut.
Dikutip dari akun Twitter Peduli Lindungi, @PLindungi, ini cara mengecek apakah riwayat dan sertifikat vaksin Anda sudah masuk ke sistem.
1. Masuk ke dalam laman https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
2. Isi data sesuai yang diminta, jangan lupa centang kotak 'I'm not a robot'. Lalu klik 'Periksa'.
3. Jika Anda sudah divaksin, maka sertifikat vaksin akan muncul sesuai dengan data.
4. Masukkan NIK untuk membuka kunci dan men-download sertifikat.
5. Jika menggunakan PC/Leptop, klik kanan lalu klik 'Download'. Jika menggunakan HP, tekan agak lama kolom sertifikat vaksin hingga muncul tulisan 'Download'.
6. Nah, sertifikat vaksin Anda sudah bisa diunduh.