Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Vaksin tapi Sertifikat Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Cara Atasinya

Berikut cara mengatasi sertifikat tak muncul di PeduliLindungi padahal sudah dapat vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.
Ilustrasi - Cara mengatasi sertifikat vaksin tak muncul di PeduliLindungi padahal sudah mendapat vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.
Ilustrasi - Cara mengatasi sertifikat vaksin tak muncul di PeduliLindungi padahal sudah mendapat vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.

Bisnis.com, SOLO - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah untuk pengurangi adanya penyebaran virus corona.

Mengutip dari laman covid19.go.id per Minggu (29/8/2021), jumlah masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 kedua yakni sebanyak 34.858.000 orang.

Sedangkan masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 pertama yaitu sebanyak 61.654.676 orang.

Baru-baru ini, banyak masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, mereka sudah mendapat vaksinasi hingga dosis kedua.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (12/8/2021), ada beberapa penyebab atau kendala yang membuat warga sudah vaksinasi, tapi belum memiliki sertifikat vaksinasi.

Menurutnya, sertifikat belum muncul disebabkan oleh dua kemungkinan. Yakni data belum diinput atau sertifikat vaksin belum terbit.

Kendala tersebut bersifat berbeda karena ditangani oleh dua pihak, yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari Peduli Lindungi.

Lalu bagaimana solusi mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 jika data belum muncul dalam aplikasi PeduliLindungi?

Masyarakat bisa terlebih dahulu menghubungi admin PeduliLindungi melalui email resmi, [email protected].

Kemudian masyarakat bisa menuliskan kendala yang dialami dengan menyertakan data sebagai berikut:

1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Tanggal lahir
4. Nomor HP
5. Alamat
6. Selfie bersama KTP tanpa menggunakan masker

"Jika di sistem kami data vaksinasi sudah lengkap, maka kami akan melakukan update melalui email," tulis keterangan resmi PeduliLindungi.

Namun jika sertifikat masih terkendala, masyarakat diminta untuk mengirimkan data,

1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Nomor HP
4. Alamat email
5. Lokasi dan Tanggal Vaksinasi
6. Nomor Batch Vaksin
7. Tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi
8. Foto KTP
9. Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper