Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Tersangka, Tokoh Masyarakat Banjarnegara Imbau Warga Tak Perkeruh Suasana

Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin KH M Chamzah Chasan meminta berbagai pihak untuk tidak memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik horizontal.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. /ANTARA
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, agar menghindari konflik horizontal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin KH M Chamzah Chasan meminta berbagai pihak untuk tidak memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik. Penetapan Bupati sebagai tersangka, menurutnya, merupakan cobaan bagi warga Banjarnegara.

“Masyarakat diimbau untuk menahan diri dengan tidak saling mengejek antara pihak yang kontra dan pendukung bupati agar terhindar dari konflik horizontal,” ungkam KH M Chamzah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Ia mengakui potensi munculnya konflik horizontal cukup besar lantaran masing-masing kubu masih mempertahankan opininya. Menurutnya, sikap ini dapat memancing emosional dan menimbulkan konflik yang dapat berujung kontak fisik.

"Kita yang di lapangan paham persis, masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut, sehingga saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Abas Zahrotin mengatakan potensi konflik sangat mungkin terjadi karena polarisasi pro dan kontra terhadap bupati sangat tajam di Banjarnegara. Bahkan, kata dia, masing-masing memiliki pendukung yang tidak sedikit.

Dalam hal ini, dia mencontohkan kelompok pro Bupati Banjarnegara itu didukung masyarakat yang merasa dibantu pemerintah karena jalan-jalan di desa halus.

"Mereka tidak peduli soal kasus apa pun, yang mereka tahu berterima kasih kepada bupati karena jalannya halus. Di sisi lain, kekuatan kontra merasa menang meskipun kasusnya belum inkrah," kata alumni Studi Agama dan Resolusi Konflik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Ia mengatakan dalam penanganan konflik semacam itu dapat dibagi dalam dua penyelesaian, yakni penyelesaian pertama menggunakan pendekatan hukum yang saat sekarang telah ditangani KPK. Menurut dia, intervensi masyarakat dalam hal ini telah diatur secara yuridis.

"Sementara untuk membendung potensi konflik horizontal, kekuatan yang dibangun adalah melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat. Oleh karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," kata kandidat doktor Studi Islam itu.

Seperti diwartakan, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kami tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kami tingkatkan melakukan penyidikan dan malam hari ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper