Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang, Jokowi: Jabodetabek Turun ke Level 3

Jokowi menyebut penurunan status PPKM menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait polemik impor beras melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden / Youtube
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait polemik impor beras melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden / Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dari level 4 ke level 3.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengumumkan keputusan terkait perpanjangan PPKM pada Senin (23/8). Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali pada 24-30 Agustus 2021.

Namun, status PPKM beberapa wilayah turun dari level 4 ke level 3, termasuk Jabodetabek.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Selain Jabodetabek, Jokowi menyebut penurunan status menjadi level 3 juga diterapkan Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya.

Presiden mengungkapkan alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah ialah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.

"Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ujarnya.

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021 dan terakhir 16-23 Agustus 2021.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (23/8) atau di hari terakhir PPKM, penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional di bawah 10.000 kasus.

Satgas mencatat kasus positif bertambah 9.604 sehingga totalnya menjadi 3.989.060 kasus, sedangkan kasus sembuh bertambah 24.758 kasus sehingga totalnya menjadi 3.571.082.

Adapun, penambahan kasus meninggal akhirnya di bawah 1.000 kasus yaitu bertambah 842 sehingga totalnya menjadi 126.372 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper