Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Alimin Abdullah tertipu investasi bodong sebesar Rp1 miliar lebih dan sudah melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri.
Alimin menceritakan peristiwa yang dialaminya itu berawal pada saat dia ditawarkan investasi berupa saham milik perusahaan abal-abal bernama PT Indocement Tunggal Perkasa dengan iming-iming keuntungan uang dan logam mulia emas setelah berinvestasi sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Alimin, pelaku penipuan tersebut sengaja mempelesetkan nama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk agar dirinya tertarik dan kemudian melakukan investasi.
"Beberapa pelaku penipuan ini telah menghubungi melalui Whastapp dan menawarkan investasi itu dengan nama perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa, seharusnya di belakangnya itu Prakasa bukan Perkasa," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (22/8).
Menurut Alimin, bukan hanya dirinya saja yang telah tertipu investasi bodong tersebut, tetapi juga beberapa masyarakat dengan total nilai kerugian mencapai Rp5,5 miliar.
Dia menjelaskan pihaknya sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar kasus penipuan terhadap dirinya bisa segera ditindaklanjuti.
"Saya sudah buat laporan ke Bareskrim Polri," kata Alimin.
Secara terpisah, dikutip dari laman resmi, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan kegiatan usaha berupa investasi saham, reksa dana, modal ventura maupun sejenisnya.
Kemudian, setiap pengumunan terkait kegiatan usaha maupun proses rekrutmen karyawan perseroan hanya melalui website resmi perseroan dan atau portal media sosial dengan nama akun @Harmoni3Roda dan @SemenTigaRoda untuk akun Facebook, Twitter dan Instagram.
Selanjutnya, perseroan tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami pihak manapun terhadap adanya penipuan yang menyalahgunakan nama atau menggunakan identitas logo atau nama lain yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.