Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mahfud MD: Saya Setuju Kritik Itu Vitamin, Tapi...

Mahfud MD mengatakan bahwa setiap kritik yang disampaikan jangan sampai ditelan mentah-mentah.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 19 Agustus 2021  |  16:52 WIB
Mahfud MD: Saya Setuju Kritik Itu Vitamin, Tapi...
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa setiap kritik yang disampaikan dapat menjadi masukan bagi pemerintah.

Mahfud menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, setiap kritik yang disampaikan jangan sampai ditelan mentah-mentah.

“Saya setuju kritik itu vitamin. Orng hrs diberi kebebasan utk mengritik. Meski begitu kritik itu bukan hrs ditelan mentah2. Ia hrs didengar tapi bisa dijawab, apalagi kalau referensi isu dan dalil dasarnya salah,” cuitnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (18/8/2021).

Adapun, pernyataan Menko tersebut merupakan kelanjutan dari pernyatannya beberapa waktu lalu yang menyebut korupsi merupakan musibah.

Pernyataan tersebut mendapatkan kritikan karena dinilai salah karena musibah hanya datang dari Tuhan dan bukan ulah manusia.

Menanggapi kritikan tersebut, Menko meluruskan bahwa musibah itu bisa datang dari Tuhan dan akibat ulah manusia itu sendiri.

“Dlm Qur’an S. Ali Imron ayat 165 disebut, musibah itu bkn hny ujian dari Allah tp jg krn ulah manusia. Kekalahan Nabi di Perang Uhud itu musibah tp kata Allah itu krn mereka sendiri (min indi anfusikum) yg berkhianat. Jd adanya pengkhianatan spt korupsi dan desersi itu musibah,” kata Mahfud dalam cuitan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mahfud md kritik menkopolhukam
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top