Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Video Ormas Dilarang Bentangkan Bendera di PIK, Ini Penjelasan Camat Kosambi

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan menjadi viral
Seorang warga berjalan di Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, Minggu (14/3/2021).ANTARA FOTO/Fauzan/rwa
Seorang warga berjalan di Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, Minggu (14/3/2021).ANTARA FOTO/Fauzan/rwa

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang C.R. Anton memberikan tanggapan mengenai sebuah video yang viral mengenai larangan pembentangan bendera raksasa di Jembatan PIK 2.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan menjadi viral. Para petugas itu dikerahkan untuk melarang pembentangan bendera raksasa di jembatan PIK 2.

Dilansir Tempo.co pada Rabu (18/8/2021), Inton mengatakan polisi dan Satpol PP mengamankan kawasan itu dari sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan memasang bendera berukuran raksasa di jembatan PIK 2.

"Dihentikan karena tidak boleh dengan dasar kerumunan masa saat PPKM," ujar Inton.

Menurut Inton, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/8/2021). Menurutnya, saat itu sekelompok anggota ormas berniat memasang bendera merah putih sepanjang 21 meter. "Bendera rencananya mau dipasang di jembatan PIK 2," katanya.

Namun, kata Inton, rencana pemasangan bendera berukuran raksasa itu diurungkan. Ratusan petugas gabungan berjaga di kawasan PIK.

Adapun, jembatan PIK 2 merupakan akses penghubung antara PIK 1 Jakarta Utara dengan PIK 2 (Pantai Indah Kosambi) Kabupaten Tangerang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper