Bisnis.com, JAKARTA – Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengajak jemaah haji untuk proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19.
Khoirizi, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, menuturkan percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan upaya untuk menanggulangi pandemi.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” kata Khoirizi.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Juni 2021.
Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Khoirizi menambahkan, jika pemerintah bersikeras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi akan semakin besar. Klaster baru akan muncul, sehingga bisa membahayakan bukan hanya jemaah haji, tapi juga petugas dan yang lainnya.
"Tentu kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut. Caranya dengan berikhtiar, menghentikan penyebaran virus dan mengerahkan segala upaya dengan menerapkan prokes dan vaksin," ujarnya.
Dia berharap, jika Covid mereda penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan mudah dilakukan. Jika penurunan kasus Covid-19 bisa terjadi dan angka kematian bisa berkurang, ini bisa menjadi dasar kuat pemerintah, khususnya Kemenag dan Kementerian terkait untuk proses diplomasi ke Arab Saudi.
Dengan pembatalan ibadah di masa pandemi seperti ini, lanjut Khoirizi, termasuk pemberlakuan PPKM dan lain-lain merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan hak perlindungan kepada warga negaranya.
"Kalau tidak dibarengi dengan ikhtiar kita semua, siklus cluster Covid-19 akan terus berjalan. bagaimana kami akan melakukan diplomasi kalau dasarnya belum kuat,” imbuhnya.