Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021).
Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli akibat lonjakan kasus Covid-19.
Kemudian, pemerintah beberapakali memperpanjang PPKM Level 4 yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3-9 Agustus 2021.
Ahli epidemiologi di Griffith University Dicky Budiman, mengatakan PPKM yang telah diterapkan pemerintah memberi dampak penurunan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir.
Dia menilai, kebijakan PPKM bermanfaat untuk mencegah proyeksi terburuk pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Tapi, itu mengisyaratkan level PPKM bisa turun, misal di level 3. Mungkin di Jakarta bisa level 2. Tapi, minimal sama lah dulu di level 3,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Senin (16/8/21).
Meski demikian, Dicky menyebut paling tidak ada tiga indikator yang harus diperhatikan jika PPKM tersebut levelnya akan diturunkan pemerintah.
Pertama, kasus masih banyak, ada penurunan, tapi masih positif. Jumlah menurun, tapi masih tumbuh.
Kedua, angka kematian relatif masih tinggi-tinggi.
Ketiga, kemudian tes positivity rate di daerah Jawa masih ada yang belum mencapai di bawah 10 persen, tutur Dicky.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, kasus positif Covid-19 telah menurun selama tiga minggu berturut-turut.
Seminggu terakhir, kasus positif mingguan juga turun hampir 50 ribu kasus dari minggu lalu.
Selain penurunan kasus positif mingguan, kasus aktif di tingkat nasional juga turun selama 2 minggu berturut-turut. Pada minggu ini turun 17 persen dari puncak pada tanggal 25 Juli lalu.
Namun, kata Wiku, penurunan kasus saat ini belum cukup untuk kembali ke kondisi sebelum terjadinya lonjakan kasus pada akhir Juni lalu. Sebab, kasus harian saat ini masih sekitar 4-7 kali lipat dari sebelum lonjakan kasus.
"Kasus harian kita berkisar di angka 5.000 sampai dengan 7.000 kasus, sedangkan saat ini masih berada di angka 20.000 sampai dengan 40.000," ucap Wiku.
Presiden Joko Widodo juga mengumumkan bahwa keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini terus menurun. Secara nasional, BOR sudah berada di angka 48,14 persen.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," ucap Jokowi.