Bisnis.com, JAKARTA — Populasi Hong Kong menyusut dengan rekor tercepat selama 12 bulan terakhir seiring dengan memburuknya pandemi Covid-19 dan Undang-Undang Keamanan Nasional.
Warga negara Hong Kong yang memilih keluar tercatat mencapai 89.200 selama setahun yang berakhir pada Juni lalu. Alhasil, populasi kota ini menyusut menjadi 7,39 juta berdasarkan data pemerintah.
Angka ini menunjukkan penurunan populasi sebesar 1,2 persen, level penurunan terbesar sejak 6 dekade.
“Pertimbangan atas UU Keamanan Nasional memainkan peranan penting yang memicu warga Hong Kong bermigrasi ke luar negeri, terutama keluarga muda dan ekspatriat,” kata Ketua Ekonom Oxford Economics di Hong Kong Tommy Wu, dikutip dari Bloomberg, Jumat (13/8/2021).
Hong Kong sebelumnya tercatat mengalami 2 kali penurunan populasi secara massif sejak 1961. Keduanya diakibatkan oleh kerusuhan politik dan wabah, termasuk ketika populasi menyusut 0,2 persen di tengah merebaknya SARS dan protes terkait UU Keamanan Nasional selama 2002-2003.
Penurunan populasi terakhir juga tergolong cukup dalam di tengah resesi akibat pandemi Covid-19 dan kerusuhan politik yang mencuat pada 2019.
Sejumlah warga Hong Kong yang memiliki paspor luar negeri atau koneksi ke luar negeri terpantau melakukan relokasi, khususnya ke Inggris karena negara tersebut menawarkan kewarganegaraan sementara untuk pemegang paspor British National.
Pada kuartal I/2021, Inggris menerima lebih dari 34.000 pengajuan aplikasi dan mengabulkan sekitar 7.200 aplikasi.
Ketika dikonfirmasi, perwakilan pemerintah mengatakan penurunan populasi tersebut sebagai pergerakan net yang menggambarkan masuk dan keluarnya penduduk Hong Kong dengan beragam tujuan termasuk bekerja dan belajar. Konsep itu pun diklaim berbeda dengan imigrasi dan emigrasi.