Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengaku pihaknya terlambat untuk mengetahui status diplomatik dari Diplomat asal Negeria Abdulrahman Ibrahim.
Ibnu beralasan Ibrahim tidak bersikap kooperatif saat diperiksa terkait keabsahan paspor dan identitasnya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 lalu. Malahan Ibrahim disebut menyerang petugas hingga mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri.
“Karena yang bersangkutan menolak untuk menunjukkan identitas maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat,” kata Ibnu saat memberi keterangan pers, Kamis (12/8/2021).
Selama perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Ibrahim disebutkan menyerang petugas dan memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang diambilnya dari milik petugas.
“Dalam upaya menenangkan yang bersangkutan selama perjalanan maka petugas memegang yang bersangkutan dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala yang bersangkutan,” kata dia.
Belakangan, Pemerintah Nigeria memutuskan untuk meninjau ulang hubungan bilateral dengan Indonesia pasca-insiden antara petugas imigrasi dengan diplomat Nigeria.
Baca Juga
Kementerian Luar Negeri Nigeria, lewat juru bicaranya, Esther Sunsuwa dalam siaran pers melalui akun Facebook Kemlu Nigeria pada Selasa (10/8) menyebut bahwa pemerintah Nigeria juga menuntut agar sanksi diberikan kepada pejabat Imigrasi terkait.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang sepadan atas pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Sunsuw, Selasa (10/8/2021).
Sikap tersebut diambil seusai Pemerintah Nigeria mendapat laporan dari Duta Besar Nigeria di Indonesia.
Setelah mendapat laporan yang komprehensif, Sunsuwa mengatakan, pemerintah Nigeria mengutuk tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.
"Setelah mempelajari laporan dari Duta Besar Nigeria, pemerintah Nigeria mengutuk keras apa tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh oknum dari negara Indonesia terhadap perwakilan terakreditasi dari Republik Federal Nigeria," katanya.