Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM: Polri Jadi Instansi yang Paling Banyak Diadukan Sepanjang 2020

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sepanjang 2020, Komnas HAM menerima pengaduan sebanyak 2.841
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi instansi yang paling banyak diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepanjang 2020.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sepanjang 2020, Komnas HAM menerima pengaduan sebanyak 2.841. Dari total tersebut, aduan terhadap Polri yang paling banyak.

"Pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian (758 kasus) kedua korporasi sebanyak 455 kasus dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus," kata Taufan dalam keterangan resmi, Kamis (12/8/2021).

Adapun, hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan mencapai 1.025 kasus, hak atas keadilan (887 kasus), dan hak atas rasa aman (179 kasus).

Selain itu, Taufan memaparkan kasus yang ditangani melalui pemantauan dan penyelidikan, di antaranya adalah pembunuhan atas Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian enam orang laskar FPI di wilayah Karawang pada awal Desember 2020, berbagai konflik agraria akibat pembangunan infrastuktur proyek strategis nasional, dan berbagai peristiwa unjuk rasa masyarakat.

"Dalam berbagai peristiwa tersebut, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden RI dan para pemangku kepentingan terkait," katanya.

Sedangkan melalui fungsi mediasi pada 2020, Komnas HAM RI melakukan mediasi atas kasus terkait dengan sengketa yang melibatkan perusahaan/korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, dan kasus BUMN/BUMD sebanyak 7 kasus.

"Sementara itu dari klasifikasi hak yang diduga dilanggar yang dimediasikan, kasus pelanggaran hak kesejahteraan menempati urutan pertama sebanyak 69 kasus, disusul dengan kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi sebanyak 4 kasus," papar Taufan.

Tekait tindak lanjut atas penyelidikan pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM RI terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM RI sesuai mandat UU tentang Pengadilan HAM.

"Komnas HAM RI juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif terus dilaksanakan bersama dengan Menko Polhukam RI," katanya.

Sepanjang 2020, Komnas HAM juga menggelar pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kesadaran nilai-nilai hak asasi manusia, antara lain dilakukan terhadap kepolisian-kepolisian daerah, Detasemen Khusus 88, peserta pendidikan dan pelatihan bagi pimpinan Polri, dan pelatihan terkait kota/kabupaten ramah HAM serta pelatihan mekanisme pencegahan penyiksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper